Senin, 14 Oktober 2019

               Kurikulum sangat penting didalam dunia pendidikan. Kurikulum 2013 (K13) adalah kurikulum yang berlaku saat ini di indonesia, kurikulum 2013 ini merupakan kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikulum 2006 (KTSP)  yang sudah di pakai enam tahun lamanya.  Menurut Mendikbud (dikutip Marsigit,2013) jika pelaksanaan kurikulum 2013 ditunda maka taruhannya adalah masa depan generasi bangsa. Menurut undang-undang Sisdiknas pasal 1 ayat 19 dikatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan prlajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Berdasarkan hasil validasi oleh ke empat validator, dua pakar kurikulum memberikan skor 4.0 (baik). Kurikulum adalah bagian penting pendidikan dimana kualitas suatu negara di tentukan oleh kualitas pendidikan. Dalam hal ini, pendidikan adalah suatu media penting untuk mengatur dan mengembangkan potensi siswa didalam sekolah untuk lebih aktif dan kreatif dalam menumbuhkan bakat dan minat peserta didik di dalam perkembangan kurikulum, sehingga peserta didik mampu menjadi warga negara yang produktif yang ikut beroartisipasi dalam perkembangan dan kemajuan negara khususnya di dunia pendidikan. 
               Pendidikan karakter sudah tidak asing lagi di telinga kita, pendidikan karakter adalah suatu usaha manusia secara sadar atau terencana untuk mendidik, dan memberdayakan potensi manusia untuk generasi yang akan datang. Menurut Lickona (1992) menyebutkan " Character education is the moral". Pendidikan karakter adalah suatu usaha yang di sengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika. Secara eksplisit pendidikan karakter merupakan amanat UU NO 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang mengemukakan: pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Samani dan Hariyanto (2013) menyebutkan bahwa Direktorat pendidikan lanjutan pertama Direktorat jendral pendidikan dasar dan menengah depetermen pendidikan dan kebudayaan dalam pendampingan guru telah menginvrntasikan domain budi pekerti islami sebagai nilai-nilai karakter yang harus di tampilkan. Menurut Megawangi 2004 (dalam Majid 2011:5) tujuan pendidikan karakter yaitu membentuk keperibadian manusia serta menciptakan masyarakat warga yang bermoral. Sedangkan menurut Megawangi (dalam kesuma, dkk,  2011:7) pendidikan karakter adalah salah satu pendidikan yang bisa meningkatkan kemampuan peserta didik dalam berbagai bidangnya. Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang harus di berikan ke pada anak-anak. Pendidikan ini di berikan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Orang tua memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan anak baik fisik, emosional, spritual, dan sosial. Orang tua harus bisa menjadi suri tauladan atau panutan bagi anaknya. Selain orang tua, sekolah juga miliki peran besar mencetak anak didik selain memiliki pengetahuan yang baik teyapi juga memiliki karakter yang baik. Pendidikan karakter juga dikatakan sebagai usaha untuk mendidik anak agar dapat mengambil keputusan dengan bijak. 


Referensi
1. Kustijono, R., dan HM, E. W. (2014). Pandangan guru terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 dalam pembelajaran Fisika SMK di kota Surabaya. Jurnal penelitian fisika dan Aplikasinya (JPFA), 4(1), 1-14.
2. karli,  N.  (2014) Perbedaan kurikulum tingkat satuan pendidikan 2006 dan kurikulum 2013 untuk jenjang sekolah dasar. Jurnal pebdidikan penabur, 2014, 22.8:84-96.
3. Aeni,  A.N,(2004). Pendidikan karakter untik siswa sekolah dasar dalam peropektif islam. Mimbar sekokah dasar, (1), 50-58.
4. Suryawan, I. G. A. J. (2016). Cegah kenakalan remaja melalui pendidikan karakter. Jurnal penjaminan mutu, 2(1), 64-70. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar